Label pada suatu produk merupakan komponen penting yang harus ada. Hal ini berkaitan dengan identitas suatu produk, karena pada sebuah label akan tercantum nama perusahaan yang memproduksi suatu produk dan juga brand yang terdapat di dalamnya. .
Selain itu, terdapat peran penting sebuah label pada produk selain untuk menunjukkan identitas dari produk. Simak penjelasannya pada artikel ini.
Apa Saja Fungsi dari Label?
Beberapa peran penting atau fungsi dari label produk adalah:
1. Memberikan informasi produk kepada konsumen
Suatu label berfungsi sebagai media informasi produk untuk konsumen. Salah satunya seperti komposisi dari suatu produk. Dari informasi tersebut konsumen bisa mengetahui apakah produk tersebut mengandung bahan yang tidak boleh dikonsumsi olehnya atau tidak.
Selain itu, berdasarkan informasi yang dikutip dari laman bisnisukm, sebuah label bisa dijadikan sebagai media untuk bersaing dengan produsen lainnya. Dengan adanya label pada produk Anda, menunjukkan bahwa produk tersebut telah lulus seleksi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang berwenang dalam mengawasi seluruh peredaran makanan dan obat-obatan yang ada di Indonesia.
Dengan begitu, konsumen akan lebih memilih produk yang telah bersertifikat BPOM dibandingkan produk yang tidak berlabel.
2. Kemudahan dalam pengelolaan produk
Label produk juga berfungsi untuk memudahkan pengelolaan suatu produk di gudang. Pada label terdapat kode atau nomor produksi. Sehingga pihak gudang dapat mengelompokkan setiap produk berdasarkan kode atau nomor produksi tersebut dan tidak terdapat kesalahan pada pemasukan barang.
3. Sebagai media promosi
Pada label tidak hanya tertera berbagai informasi mengenai suatu produk atau nama dan alamat produksi. Tetapi juga terdapat desain label yang dapat menarik perhatian konsumen. Dengan desain tersebut, perusaahaan dapat memanfaatkannnya sebagai media promosi kepada konsumen.
Sehingga dalam hal ini, perusahaan dapat membuat label dengan informasi yang singkat namun secara mendetail. Tentunya disertai dengan model desain yang menarik seperti desain pada tulisan label, penyertaan logo atau gambar, dan yang lainnya.
Sanksi untuk Informasi Palsu pada Label
Pencantuman label pada kemasan produk terutama produk pangan olahan harus dicantumkan dengan sebenarnya. Jika tidak maka terdapat sanksi administratif yang akan diberikan kepada pihak perusahaan. Berdasarkan pasal 71 ayat (1) PBPOM label pangan yang dilansir dari smartlegal.id, sanksi tersebut berupa pengehentian kegiatan secara sementara, penarikan pangan dari peredaran oleh produsen, dan pencabutan izin.
Itu tadi penjelasan mengenai pentingnya label pada produk yang Anda miliki. Untuk Anda yang berniat mencetak label produk ini Anda bisa menggunakan jasa KDS Label sebagai salah satu percetakan stiker label Indonesia. Untuk lebih jelasnya, bisa dicek pada laman berikut https://kdslabel.co.id/. Semoga membantu.